DPD RI Respons Polemik Keberadaan HTI di Kabupaten Belitung

DPD RI Respons Polemik Keberadaan HTI di Kabupaten Belitung
Suasana rapat Komite II DPD RI bersama camat dan beberapa kepala desa dari Kabupaten Belitung beserta perwakilan Kementerian Kehutanan di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (21/8). Foto: Humas DPD RI

Menurut Camat Sijuk, Abdul Hadi, selama ini pembangunan HTI tidak dilakukan sesuai prosedur, salah satunya adalah dalam perumusan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Dimana saat penyusunan AMDAL, masyarakat sekitar harus dilibatkan, tetapi yang terjadi adalah masyarakat tidak pernah dilibatkan didalam perumusan AMDAL.

“AMDAL ada amanat keterlibatan masyarakat. Ini baru sosialisasi dianggap kita sudah menerima dalam pengelolaan kawasan ini, masukan dari masyarakat diabaikan,” ucapnya.

Abdul Hadi menambahkan selama ini pengelolaan kawasan ini tidak sesuai, karena pemegang hak HTI justru melakukan penebangan hutan yang dapat merugikan masyarakatnya. Menurutnya, masyarakat sudah mengambil sikap untuk tidak menerima HTI di Kecamatan Sijuk.

“Kami tidak mau yang awalnya Belitung aman-aman saja, dengan adanya investasi yang tidak pro dengan masyarakat, justru malah merugikan masyarakat,” tegas Abdul Hadi.

Sementara itu, Plh. Direktur Usaha Hutan Produksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Drasos Polino mengatakan bahwa turunnya hak pengelolaan kawasan HTI muncul dengan adanya rekomendasi dari kepala daerah mulai dari Bupati sampai Gubernur. Tanpa adanya rekomendasi tersebut, kementerian tidak berani mengeluarkan izin. Terkait masalah HTI di Kabupaten Belitung, dirinya bersama kementerian akan melakukan investigasi terkait masalah ini.

“Jika di lapangan terdapat pelanggaran hukum, seperti tidak ada izinnya penebangan, ya bisa dilaporkan untuk adanya penindakan hukum. Terkait pelanggaran, kita harus mengedepankan terhadap proses hukum yang ada,” ucapnya.(adv/jpnn)


Komite II DPD RI menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Kabupaten Belitung terkait penolakan keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News