DPD RI Respons Polemik Keberadaan HTI di Kabupaten Belitung

DPD RI Respons Polemik Keberadaan HTI di Kabupaten Belitung
Suasana rapat Komite II DPD RI bersama camat dan beberapa kepala desa dari Kabupaten Belitung beserta perwakilan Kementerian Kehutanan di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (21/8). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Komite II DPD RI menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Kabupaten Belitung terkait penolakan keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung Timur.

Keberadaan HTI justru dianggap merusak lingkungan seperti penebangan hutan yang berpotensi memunculkan banjir.

Terkait polemik tersebut, Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba bersama Senator dari Provinsi Bangka Belitung Tellie Gozelie mengadakan rapat bersama camat dan beberapa kepala desa dari Kabupaten Belitung. Rapat bersama yang diikuti perwakilan Kementerian Kehutanan itu berlangsung di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (21/8).

Kehadiran camat-camat dan kepala desa tersebut bertujuan untuk mengupayakan penghentian aktivitas yang terkait HTI di wilayahnya dengan menyelamatkan hutan desa dan lahan pertanian yang akan dikonversi menjadi areal HTI.

Merespons aspirasi itu, Ketua Komite II Parlindungan Purba akan mengiriman surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera membentuk tim investigasi terkait penyalahgunaan hak HTI di Kabupaten Belitung. Dirinya menilai keberadaan HTI harus sesuai prosedur dan kondisi lapangan sebenarnya. Selain itu, HTI juga harus mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan produktivitas.

“Kami meminta perlu adanya tindakan secepatnya. Kementerian LHK mengeluarkan surat investigasi dalam rangka SP3 dan mohon untuk membuat surat menghentikan kegiatan di lokasi. Ini untuk mengantisipasi agar tidak ada permasalahan di lapangan. Dan dalam waktu dekat kita akan turun bersama-sama kesana,” ucapnya.

Senator dari Provinsi Bangka Belitung, Tellie Gozelie menambahkan bahwa dirinya akan selalu mengawal dan menindaklanjuti masalah HTI di daerahnya ini. Tellie meminta selama DPD RI menindaklajuti masalah ini, kepala desa dan camat di Kabupaten Belitung untuk menjaga kondisi dan keamanan di daerahnya masing-masing.

“Sementara saya harapkan tetap menjaga kondusifitas di daerah. Jangan kita memanas-manasi warga. Saya justru meminta kepada kepala desa untuk tetap menjaga keamanan daerah masing-masing, hindari konflik,” tutur Tellie.

Komite II DPD RI menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat Kabupaten Belitung terkait penolakan keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News