DPP Organda, ALFI dan MTI Sambut Baik Penghapusan SIKM

DPP Organda, ALFI dan MTI Sambut Baik Penghapusan SIKM
Petugas memeriksa kendaraan di cek poin antisipasi virus Corona. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - DPP Organda, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengapresiasi pemerintah terkait penghapusan surat izin keluar masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.

Ketiga organisasi ini memandang langkah penghapusan SIKM sangat positif, sehingga membuat angkutan umum kembali bergairah.

Pasalnya, bila industri transportasi tidak bergerak secara siginifikan, konsekuaensi PHK tidak biasa dihindarkan demi efesiensi.

Padahal langkah presiden menyerukan pemberian stimulus dan keringanan pada pelaku usaha dan masyarakat, agar tidak terjadi PHK. 

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono menilai langkah Pemprov DKI meniadakan surat izin keluar masuk (SIKM) akan membuka kembali animo masyarakat menggunakan transportasi umum yang menjamin protokol kesehatan ketimbang memanfaatkan angkutan ilegal pelat hitam.

Peniadaan SIKM memang tidak akan membuat pergerakan masyarakat kembali seperti pada masa normal, tetapi setidaknya akan meningkatkan niat masyarakat untuk bepergian dengan tetap menjaga prosedur kesehatan.

Selain itu, masyarakat dari dan menuju Jakarta dapat memilih menggunakan transportasi publik akan lebih baik dari sisi prosedur kesehatan dibandingkan dengan mencari angkutan ilegal.

Pasalnya persyaratannya sama-sama memudahkan para pengusaha angkutan  dapat memahami penerapan SIKM juga sebagai bentuk untuk menjaga warganya dari penularan Covid-19, tetapi mungkin ada cara pelacakan yang lebih baik untuk menggantikan SIKM.

Peniadaan SIKM memang tidak akan membuat pergerakan masyarakat kembali seperti pada masa normal, tetapi setidaknya akan meningkatkan niat masyarakat untuk bepergian dengan tetap menjaga prosedur kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News