DPP PKB Rekomendasi Arinal jadi Cagub Lampung

DPP PKB Rekomendasi Arinal jadi Cagub Lampung
Arinal Djunaidi. Foto: radarlampung/jpg

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan menolak usulan DPW PKB Lampung untuk mengusung Mustafa sebagai calon gubernur (cagub).

Itu setelah surat keputusan (SK) rekomendasi bernomor 23573/DPP-03/VI/A.1/VIII/2017 keluar dan menetapkan Arinal Djunaidi sebagai cagub Lampung periode 2019-2024 dari PKB.

Surat yang dikeluarkan pada 29 Agustus 2017 tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Abdul Kadir Karding.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada DPW PKB Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, serta DPC, DPAC, dan DPRt PKB se-Lampung.

’’Iya sudah ke Pak Arinal. SK-nya sudah keluar ya Agustus kemarin,” kata Ketua Desk Pilkada DPP PKB Daniel Johan melalui telepon genggamnya kepada Radar Lampung kemarin (4/10).

Daniel mengatakan, aspirasi DPW juga sudah menjadi pertimbangan. Keputusan mengusung Arinal dari berbagai pertimbangan mendalam. Menurut dia, Arinal yang terbaik untuk masyarakat.

Ini karena punya kesamaan visi dengan PKB dalam membangun masyarakat, memajukan perekonomian rakyat, terutama petani dan nelayan yang mayoritas adalah nahdliyin.

Terkait usulan Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz DPW PKB Lampung untuk mengusung Mustafa, Daniel meyakini bahwa struktur partai akan solid sesuai pilihan terbaik DPP.

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan menolak usulan DPW PKB Lampung untuk mengusung Mustafa sebagai calon gubernur (cagub).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News