DPP PKB Rekomendasi Arinal jadi Cagub Lampung
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan menolak usulan DPW PKB Lampung untuk mengusung Mustafa sebagai calon gubernur (cagub).
Itu setelah surat keputusan (SK) rekomendasi bernomor 23573/DPP-03/VI/A.1/VIII/2017 keluar dan menetapkan Arinal Djunaidi sebagai cagub Lampung periode 2019-2024 dari PKB.
Surat yang dikeluarkan pada 29 Agustus 2017 tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Abdul Kadir Karding.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada DPW PKB Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, serta DPC, DPAC, dan DPRt PKB se-Lampung.
’’Iya sudah ke Pak Arinal. SK-nya sudah keluar ya Agustus kemarin,” kata Ketua Desk Pilkada DPP PKB Daniel Johan melalui telepon genggamnya kepada Radar Lampung kemarin (4/10).
Daniel mengatakan, aspirasi DPW juga sudah menjadi pertimbangan. Keputusan mengusung Arinal dari berbagai pertimbangan mendalam. Menurut dia, Arinal yang terbaik untuk masyarakat.
Ini karena punya kesamaan visi dengan PKB dalam membangun masyarakat, memajukan perekonomian rakyat, terutama petani dan nelayan yang mayoritas adalah nahdliyin.
Terkait usulan Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz DPW PKB Lampung untuk mengusung Mustafa, Daniel meyakini bahwa struktur partai akan solid sesuai pilihan terbaik DPP.
DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memastikan menolak usulan DPW PKB Lampung untuk mengusung Mustafa sebagai calon gubernur (cagub).
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Pengamat Berikan 9 Catatan untuk PKB Setelah Pemilu 2024
- Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Bandarlampung, Ulah Siapa Ini?
- Hasto Minta Pendukung Kuras Keringat agar Ganjar-Mahfud Kalahkan Paslon Bermodal dan Berbansos
- Hasto Bawakan 3 Pesan Ganjar saat Kampanye ke Lampung, Singgung Tekanan hingga Donator 02