DPR Akan Awasi Secara Ketat Tahapan Pemilu Hingga DPT
Kamis, 09 Juni 2022 – 20:50 WIB
Hal itu, kata dia perlu dicermati karena Pemilu 2024 masih menggunakan pola yang sama di Pemilu 2019, yaitu belum bisa menggunakan pemilihan elektronik atau "e-voting". (jpnn)
Wakil Komisi II DPR RI akan mengawasi secara ketat Pemilu 2024 agar tidak terjadi masalah yang bisa merugikan masyarakat dan peserta pemilu.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Peneliti TSRC Sebut Kompleksitas Pemilu 2024 Munculkan Fenomena Split-Ticket Voting
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I