DPR akan Bentuk Tim Awasi Proses Hukum Kerusuhan 4/11
jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR akan membentuk tim pengawas proses hukum kerusuhan yang mewarnai aksi damai Bela Islam II pada Jumat (4/11) lalu.
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan, kericuhan yang mewarnai aksi damai tersebut mendapat tanggapan beraggam dari publik, termasuk adanya proses hukum yang dilakukan kepolisian.
"Untuk mendapatkan ketenangan dan kepastian hukum, maka sebagai wakil rakyat, Komisi III DPR akan segera membentuk Tim Pengawas Proses Hukum kerusuhan 4 November 2016," kata Dasco, Selasa (8/11).
Tujuan dari Tim Pengawas ini menurut politikus Gerindra itu, agar siapa pun di negeri ini tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan mengintervensi proses hukum yang menyebabkan keadilan di negeri ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Tim pengawas ini hadir untuk mengawasi agar tidak ada satu pun warga negara yang dikriminalisasi dan dijadikan kambing hitam untuk menutupi orang yang bersalah," tegasnya.
Selain itu, tim tersebut akan memastikan dan menjamin proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, sehingga rakyat percaya bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada di negara ini. (fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR akan membentuk tim pengawas proses hukum kerusuhan yang mewarnai aksi damai Bela Islam II pada Jumat (4/11) lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini