DPR akan Gelar Paripurna Luar Biasa

DPR akan Gelar Paripurna Luar Biasa
DPR akan Gelar Paripurna Luar Biasa
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya sepakat untuk mempercepat penyelenggaraan Rapat Paripurna DPR menjadi Rapat Paripurna Luar Biasa, dengan tiga agenda utama masing-masing penyampaian nota keuangan Presiden RI, pengesahan APBN-P dan RUU Susduk MPR/DPR dan DPRD.

"Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena beberapa pertimbangan mendasar Rapat Paripurna DPR harus dipercepat menjadi tanggal 3 Agustus dari semula yang dijadwalkan pada tanggal 16 Agustus 2009," ujar Ketua Pansus RUU Susduk, Ganjar Pranowo, usai pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR dengan para pimpinan fraksi di Gedung DPR, Rabu (15/7).

Alasan dimajukannya Rapat Paripurna DPR itu, kata Ganjar, mengingat pelantikan anggota DPRD lebih dahulu daripada pelantikan anggota DPR dan DPD serta MPR. "Kita sudah sepakat semua anggota legislatif dilantik dengan menggunakan Undang-Undang Susduk yang baru, dan memisahkan antara penyampaian nota keuangan dengan pidato kenegaraan presiden," katanya.

Ganjar mengakui, hingga kini memang masih ada beberapa perdebatan terkait dengan RUU Susduk, terutama soal pimpinan DPR. Dalam prosesnya, RUU Susduk masih dibahas dalam forum lobi untuk menyamakan persepsi.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya sepakat untuk mempercepat penyelenggaraan Rapat Paripurna DPR menjadi Rapat Paripurna Luar Biasa,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News