DPR Awasi Pemenuhan Hak Keluarga Korban AirAsia QZ8501

jpnn.com - JAKARTA - Komisi V DPR akan mengawasi proses evakuasi kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata, Kalimantan Tengah pada 28 Desember lalu. Begitu pula pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak keluarga korban.
"Komisi V sedang ke sana (Pangkalan Bun) untuk melakukan pengawasan proses evakuasi, juga mencari informasi terkini," kata Ketua Komisi V DPR Fari Djemy Francis kepada wartawan, Jumat (2/1).
Menurutnya, setelah seluruh proses evakuasi korban kelar, Komisi V akan menggelar pertemuan dengan maskapai AirAsia dan pihak terkait untuk menggali keterangan soal tersebut. Rapat juga dilakukan untuk memastikan agar hak keluarga korban pesawat nahas rute Surabaya-Singapura tersebut bisa dipenuhi sesuai peraturan undang-undang.
"Untuk menindaklanjuti semua termasuk jaminan," ujar Fari.
Bahkan, Komisi V juga siap membentuk panitia kerja untuk menjamin hak keluarga penumpang AirAsia QZ8501 benar-benar terpenuhi.
"Kita tentu membahas lebih dalam mengenai hak penumpang, mungkin kita akan bentuk panja," demikian Fari. (why/rmo/jpnn)
JAKARTA - Komisi V DPR akan mengawasi proses evakuasi kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Selat Karimata, Kalimantan Tengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Recok Mutasi Letjen Kunto, Pengamat: Otoritas Sipil Jauh Mencampuri Urusan Militer
- Prabowo Sambut Presiden Senat Kamboja di Istana, Ini yang Dibahas
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri