DPR Berharap MK Netral

DPR Berharap MK Netral
AGUNG LAKSONO. Ketua DPR RI Agung Laksono Berharap MK Netral dalam memutuskan perkara pemilu, tanpa terpengaruh intervensi pihak-pihak tertentu.
JAKARTA – DPR sangat berharap agar Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai institusi yang menangani sengketa hasil pemilu dapat bekerja secara cepat, akurat dan professional, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

"Masyarakat menaruh harapan besar, agar keputusan-keputusan yang akan dibuat benar-benar atas dasar pertimbangan hukum yang kuat, yang tidak terintervensi oleh kepentingan politik. Dengan demikian keputusan yang dihasilkan tidak menimbulkan permasalahan baru yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Ketua DPR Agung Laksono, dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (13/4).

Pasca pemilu legislatif, lanjut Agung, dewan sangat menyadari akan muncul berbagai gugatan yang semuanya bermuara pada MK. Termasuk soal kekhawatiran berbagai kalangan di masyarakat yang sangat meragukan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mempersiapkan Pemilu Legislatif.

“Mulai soal validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT), dugaan manipulasi data, serta temuan-temuan DPT yang tidak valid, masalah surat-surat suara yang tertukar dan logistik lainnya, yang kesemuanya memicu keresahan masyarakat dan partai politik peserta pemilu,” tegas Agung Laksono.

JAKARTA – DPR sangat berharap agar Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai institusi yang menangani sengketa hasil pemilu dapat bekerja secara cepat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News