DPR Berkeras Alokasi Anggaran Desa Harus Ada

Meski Tak Harus 10 Persen APBN

DPR Berkeras Alokasi Anggaran Desa Harus Ada
DPR Berkeras Alokasi Anggaran Desa Harus Ada
Berdasar evaluasi selama ini, lanjut dia, alokasi anggaran untuk pembangunan desa melalui provinsi dan kabupaten/kota, terbukti tidak efektif. Dia menyatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa ada penyusutan yang signifikan ketika anggaran tersebut tidak langsung dianggarkan untuk desa.

"Jadi, intinya, tidak an sich sekian persen, sifatnya sesuai kebutuhan, itu yang saya tahu dari keliling saya ke desa-desa," katanya, kembali.

Sebelumnya, melalui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, pemerintah mengungkapkan keberatannya dengan usulan alokasi anggaran desa sebesar 10 persen dari APBN. Alokasi tersebut dinilai akan membebani keuangan negara.

Pasalnya, saat ini saja, beberapa pos sudah dipatok persentasenya. Diantaranya, anggaran pendidikan sebesar 20 pesen, kesehatan sekitar 5 persen lebih, termasuk alokasi untuk membayar utang. Karena itu lah, terkait pengaturan anggaran di RUU Desa, level terendah pemerintahan itu tetap menginduk pada provinsi dan kabupaten/kota.

JAKARTA - Kalangan DPR menyayangkan posisi terakhir pemerintah, yang sudah memberi sinyal akan menolak usulan pemberian alokasi khusus anggaran untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News