DPR Berkeras Alokasi Anggaran Desa Harus Ada
Meski Tak Harus 10 Persen APBN
Sabtu, 19 November 2011 – 08:41 WIB
Berdasar evaluasi selama ini, lanjut dia, alokasi anggaran untuk pembangunan desa melalui provinsi dan kabupaten/kota, terbukti tidak efektif. Dia menyatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa ada penyusutan yang signifikan ketika anggaran tersebut tidak langsung dianggarkan untuk desa.
Baca Juga:
"Jadi, intinya, tidak an sich sekian persen, sifatnya sesuai kebutuhan, itu yang saya tahu dari keliling saya ke desa-desa," katanya, kembali.
Sebelumnya, melalui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, pemerintah mengungkapkan keberatannya dengan usulan alokasi anggaran desa sebesar 10 persen dari APBN. Alokasi tersebut dinilai akan membebani keuangan negara.
Pasalnya, saat ini saja, beberapa pos sudah dipatok persentasenya. Diantaranya, anggaran pendidikan sebesar 20 pesen, kesehatan sekitar 5 persen lebih, termasuk alokasi untuk membayar utang. Karena itu lah, terkait pengaturan anggaran di RUU Desa, level terendah pemerintahan itu tetap menginduk pada provinsi dan kabupaten/kota.
JAKARTA - Kalangan DPR menyayangkan posisi terakhir pemerintah, yang sudah memberi sinyal akan menolak usulan pemberian alokasi khusus anggaran untuk
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Kandidat Terkuat Pilgub Jateng, Pakar: Dia Paling Siap
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Dambakan Keselarasan dengan Pusat, Petani Jateng Dukung Sudaryono Jadi Gubernur
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?