DPR Desak Pemerintah Serahkan RUU Perdagangan
Kamis, 04 November 2010 – 17:37 WIB

DPR Desak Pemerintah Serahkan RUU Perdagangan
Lebih lanjut Airlangga juga mengkritisi kebijakan Kementerian Perdagangan yang menguras hasil tambang untuk diekspor dengan alasan menambah devisa tanpa sedikit pun mempertimbangkan kepentingan industri dalam negeri. "Kalau hanya mengekspor bahan mentah tambang, semua orang juga bisa. Mestinya Menteri Perdagangan harus bekerja untuk kepentingan rakyat Indonesia, bukannya memikirkan kebutuhan bahan baku tambang negara China atau negara lainnya karena Menteri Perdagangan digaji oleh rakyat Indonesia," ucapnya.
Baca Juga:
Politisi Golkar itu berharap RUU Perdagangan sudah dibahas oleh DPR dan pemerintah pada awal tahun depan. "Jadi kalau menterinya tidak mengusulkan, juga tidak masalah karena DPR punya hak untuk menyusun RUU dimaksud," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto, menyatakan bila hingga akhir Desember 2010 mendatang, pemerintah belum juga menyelesaikan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda