DPR Desak Pemerintah Terbitkan Perpres Penempatan PPPK Guru, Honorer Negeri & Swasta Harus Dilindungi
Kamis, 20 Januari 2022 – 17:50 WIB

Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti meminta pemerintah harus memikirkan solusi guru PPPK. Foto tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI
Dia mengungkapkan sesuai pengaduan dari Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia, cukup banyak sekolah yang kekurangan guru produktifnya karena lulus PPPK tahap 2. Ada sekolah yang tinggal kepala sekolahnya saja, karena semua gurunya lolos.
Esti mendesak pemerintah segera memberikan solusi atas persoalan krusial ini. Jangan sampai sekolah-sekolah swasta dibiarkan menghadapi persoalan sendiri, tanpa solusi dari pemerintah.
"Terobosan solusi ini dibutuhkan segera, tanpa perlu menunggu ada perubahan UU ASN," pungkas My Esti Wijayanti.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi X DPR meminta pemerintah menerbitkan Perpres Penempatan PPPK Guru demi melindungi honorer negeri maupun swasta.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK