DPR Desak Pemerintah Terbitkan Perpres Penempatan PPPK Guru, Honorer Negeri & Swasta Harus Dilindungi
Kamis, 20 Januari 2022 – 17:50 WIB
Dia mengungkapkan sesuai pengaduan dari Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia, cukup banyak sekolah yang kekurangan guru produktifnya karena lulus PPPK tahap 2. Ada sekolah yang tinggal kepala sekolahnya saja, karena semua gurunya lolos.
Esti mendesak pemerintah segera memberikan solusi atas persoalan krusial ini. Jangan sampai sekolah-sekolah swasta dibiarkan menghadapi persoalan sendiri, tanpa solusi dari pemerintah.
"Terobosan solusi ini dibutuhkan segera, tanpa perlu menunggu ada perubahan UU ASN," pungkas My Esti Wijayanti.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi X DPR meminta pemerintah menerbitkan Perpres Penempatan PPPK Guru demi melindungi honorer negeri maupun swasta.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa