DPR Desak Presiden Teken Timsel KPU
Senin, 05 Desember 2011 – 09:34 WIB

DPR Desak Presiden Teken Timsel KPU
Dia menyatakan, kalau dengan lebih cepat terbentuk, maka komisioner KPU yang baru juga diharapkan bisa lebih memiliki waktu untuk mempersiapkan pemilu 2014 agar menjadi lebih dari sebelumnya.''Selain itu, nama-nama timsel saya kira juga sudah ditunggu-tunggu masyarakat untuk diketahui siapa saja,''imbuh ketua DPP Partai Golkar bidang Politik itu.
Baca Juga:
Sebagaimana ketentuan di UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, penetapan tim seleksi yang ditetapkan dengan keputusan presiden sebenarnya diberi waktu paling lama 6 bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan KPU. Artinya, jika komisioner KPU sekarang tetap akan selesai masa tugasnya hingga Oktober 2012, maka presiden sebenarnya masih diberi waktu hingga April 2012 untuk menetapkan timsel.
Setelah terbentuk, timsel akan diberi waktu hingga 3 bulan untuk menetapkan 14 calon anggota KPU yang nantinya akan menjani seleksi selanjutnya di DPR.''Intinya, semakin cepat akan semakin baik,''tandas Priyo.
Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo menambahkan pemerintah, pembentukan timsel KPU harus dilakukan dengan transparan. Sebelum Keppres ditetapkan, seharusnya pemerintah berkonsultasi dulu dengan DPR terkait komposisi timsel.
JAKARTA--Proses seleksi pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat juga sudah mulai berjalan. Kini, nama-nama tim seleksi (timsel) calon komisioner
BERITA TERKAIT
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab