DPR Diminta Dorong Bank Mega Kembalikan Dana Elnusa
Rabu, 22 Juni 2011 – 15:39 WIB
Selanjutnya pencairan deposito itu ditransfer ke Harvestindo Asset Management ke salah satu bank di Jakarta sebesar Rp40 miliar. Pengembalian hasil investasi di PT Discovery Indonesia ditransfer ke rekening Elnusa di bank itu sebesar Rp50,2 miliar. Polisi sudah menetapkan dan menahan beberapa tersangka.
Sementara Penasehat Hukum Bank Mega, Eric Pontoh pada 8 Juni 2011 mengemukakan memang ada niat Bank Mega untuk mengembalikannya.
"Dari pihak Bank Mega, kita ada wacana untuk hal itu (pengembalian uang). Cuma ini masih berhubungan dengan teknis perbankan seperti apa dan bagaimana," ujarnya.
Untuk teknis pengembalian, belum ada kesepakatan oleh kedua belah pihak. Bank Mega meminta waktu satu minggu bersamaan dengan berjalanya proses mediasi. "Ini belum disampaikan disetujui atau tidak, jadi masih perlu satu minggu lagi untuk berdiskusi," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Utama PT Elnusa, Suharyanto minta DPR ikut mendorong Bank Mega mengembalikan dana Elnusa selaku nasabah sebesar Rp111 miliar yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Asuransi Jasindo Paparkan Capaian Hasil Kinerja 2023, Wow!
- Kuartal I 2024, Siloam Hospitals Layani Lebih dari 1 Juta Pasien
- Hari Pertama Karya Nyata Festival Vol.6 Pekanbaru, UMKM Pertamina Bukukan Transaksi Rp 1,2 Miliar
- Penjualan 5 Produk Jasindo Meningkat, Asuransi Satelit Mendominasi
- PGN Optimalkan LNG Bantu Kebutuhan Energi Industri untuk Hadapi Risiko Geopolitik
- Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2