DPR Diminta Renegosiasi Kontrak Freeport

DPR Diminta Renegosiasi Kontrak Freeport
DPR Diminta Renegosiasi Kontrak Freeport
"Sesungguhnya lebih rendah dibandingkan negara-negara Afrika. Namun ternyata oleh Freeport PP tersebut hingga kini tidak berlaku untuk Freeport," katanya.

Menurutnya, sejumlah anggota DPR pernah ada yang mempertanyakan hal ini, dan presiden pernah bicara tentang renegoisasi Kontrak Karya pertambangan. "Tapi semuanya belum ada yang kongkrit," tegasnya.

Kata dia, yang paling kongkrit justru warga negara, dalam hal ini diwakili oleh IHCS  yang melakukan gugatan kepada Freeport. "Perkembangan di pengadilan kasus tersebut mediasi antara IHCS, Freeport, MenESDM, Presiden dan DPR," katanya.

"Seharusnya momentum ini dipergunakan pemerintah dan DPR untuk melakukan renegosiasi kontrak karya pertambangan," ungkapnya, yang datang bersama Ray Rangkuti (Lingkar Madani), Masinton (Rep Dem) itu.

JAKARTA - DPR RI diminta untuk mendorong renegosiasi kontrak PT Freeport di Papua. Kontrak yang selama ini telah berjalan dianggap tidak memberikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News