DPR Diminta Renegosiasi Kontrak Freeport

DPR Diminta Renegosiasi Kontrak Freeport
DPR Diminta Renegosiasi Kontrak Freeport
Menanggapi itu, Pramono Anung mengatakan, DPR menyambut positif apa yang dilakukan oleh IHSC.

"Karena perosalan tidak ada jalan keluar. Terutama soal royalti satu persen. Kalau sudah jadi putusan pengadilan, dewan akan tindaklanjuti, ini jadi ruang lakukan pembicaraan," katanya.

Menurutnya, memang sebelumnya ketika akan melakukan renegosiasi kontrak selalu mental, karena freeport menggunakan asas lex spesialis. "Kalau ada aturan yang lebih ringan bisa, tapi kalau yang berat tidak bisa. Ini asas keadilan tidak ada," tegasnya.

Sebenarnya, kata Pram, apa yang dilakukan oleh IHCS sejalan dengan apa yang menjadi keinginan DPR. Dia pun berjanji akan mendisposisikan masalah itu ke komisi terkait di DPR RI. (boy/jpnn)

JAKARTA - DPR RI diminta untuk mendorong renegosiasi kontrak PT Freeport di Papua. Kontrak yang selama ini telah berjalan dianggap tidak memberikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News