DPR Dorong Kemendagri Tegur Jokowi
Rabu, 20 Februari 2013 – 01:41 WIB
​"Sah-sah saja PDI Perjuangan memanfaatkan Jokowi, namun yang penting seorang pejabat berkampanye harus mengikuti aturan main," ucap Malik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi menjadi juru kampanye pasangan Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat. Jokowi mengaku sudah mengirim surat izin untuk ikut kampanye Rieke - Teten kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi. Namun Gamawan menolak surat permohonan cuti mantan wali kota Surakarta tersebut.
Alasannya karena izin cuti yang diajukan Jokowi terlambat. Karena seharusnya pengajuan cuti dilakukan 12 hari sebelumnya. Gamawan menerangkan, surat izin cuti Jokowi masuk hari Jumat (15/2) sekitar pukul 14.00 WIB, sementara acara kampanyenya dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Abdul Malik Haramain mengatakan jika izin cuti tidak keluar maka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Irwan Demokrat Minta Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPW PPP Banten Rapatkan Barisan
- Haidar Alwi: Sebaiknya Program Makan Siang Gratis tidak Sepenuhnya Dibiayai APBN
- Alasan Gerindra Usung Rahmat Mirzani Djausal di Pilgub Lampung
- Prabowo Sudah Berkesimpulan, Sosok Ini Dianggap Cocok Jadi Gubernur Lampung