DPR Dorong Polri Ambil Tugas Penyidikan Korupsi dari KPK
Selasa, 23 Mei 2017 – 20:09 WIB
Tito juga meminta dukungan salah satunya di sisi anggaran untuk menjalankan tugas itu. "Kesejahteraan mereka perlu ditingkatkan dan gaji khusus," paparnya.
Menurut Tito, sistem penganggaran dalam melakukan penyelidikan kasus di Polri dan KPK berbeda. Dia menegaskan, penyelidikan setiap kasus di KPK dibiaya oleh negara.
"Kalau bisa dengan sistem berapa pun biayanya yang dipakai dalam penyelidikan akan dibiayai negara," harapnya.
Selain itu, kata Tito, jika Polri melakukan tugas itu perlu dibentuk sebuah lembaga yang khusus menangani tindak kejahatan korupsi. "Memperkuat strukturnya, bila perlu dibuat Korps," ungkap Tito.(boy/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mendorong Polri agar mengambil alih tugas penyidikan kasus-kasus korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- KPK Ingatkan Pihak Maktour Travel agar Kooperatif pada Panggilan Hukum
- KPK Geledah Rumah Adik SYL terkait Pengusutan Kasus Korupsi
- KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina