DPR Dorong Polri Ambil Tugas Penyidikan Korupsi dari KPK

DPR Dorong Polri Ambil Tugas Penyidikan Korupsi dari KPK
Gedung Bareskrim Polri. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mendorong Polri agar mengambil alih tugas penyidikan kasus-kasus korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Wenny yakin Polri bisa melakukan tugas itu.

"Kapan Polri mengambil alih seluruh penyidikan? Saya yakin Bapak (Kapolri) bisa mengambil seluruh penyidikan," kata Wenny saat rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa (23/5).

Dia mengaku bukan menganggap apa yang dilakukan KPK tidak baik. Namun, politikus Partai Gerindra itu mengatakan, Polri juga bisa melakukan yang lebih baik dari apa yang dilakukan KPK sekarang.

Wenny yakin, DPR, maupun pemerintah akan mendukung langkah Kapolri jika menyatakan siap mengambil alih tugas KPK dalam memberangus korupsi.

"Bapak tinggal bilang kepada rakyat, kepada DPR, kepada Presiden, kalau bapak memang sudah siap ambil alih," ujar Wenny.
Tito mengatakan, siap mengambil alih tugas komisi antikorupsi jika mendapat dukungan Komisi III DPR.

"Kalau ditanya apakah Polri siap? Dari anggota Polri yang tersebar di seluruh Indonesia saya kira sangat siap," kata Tito dalam raker itu.

Tito mengatakan, di seluruh Indonesia memiliki Kepolisian Daerah, Kepolisian Resor, hingga Babinkamtibmas.

"Saya kira kalau seluruh anggota dikerahkan akan siap," ungkap orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.

Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw mendorong Polri agar mengambil alih tugas penyidikan kasus-kasus korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News