DPR Minta Kuota Honorer K2 jadi PPPK Ditambah Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 150 ribu honorer K2 akan diangkat menjadi PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, tahun ini lewat mekanisme tes dalam dua tahap. Masing-masing tahap 75 ribu honorer K2.
Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh menilai jumlah kuota PPPK tahun ini ditetapkan sekitar 150 ribu kursi. ’’Saya pikir kurang,’’ kata politisi PKB asal Banyuwangi itu.
Menurutnya kuota 150 ribu itu kemungkinan masih sama dengan jumlah guru honorer di seluruh Indonesia yang usianya lebih dari 35 tahun.
Padahal selain guru honorer, juga masih ada tenaga kesehatan seperti bidan honorer dan penyuluh.
Nihayatul mengatakan PPPK merupakan solusi yang luar bisa dan mengatasi persoalan hambatan usia para honorer menjadi CPNS.
Dia mengatakan sebelumnya ada pengangkatan 39 ribu bidang honorer. Tetapi yang bisa diangkat adalah mereka yang usianya 35 tahun ke bawah.
’’Bidan honorer yang usianya lebih dari 35 tahun masih ribuan,’’ katanya. Sehingga dia berharap pemerintah bisa memberikan tambahan kuota rekrutmen PPPK tahun ini.
Selain itu dia juga ingin standar soal ujian PPPK dibedakan dengan rekrutmen CPNS tahun lalu.
Komisi II DPR menilai, kuota 150 ribu honorer K2 yang akan diangkat menjadi PPPK masih kurang.
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan