DPR Minta Masukan Bank BUMN Bahas RUU Piutang
Senin, 08 April 2013 – 14:39 WIB

DPR Minta Masukan Bank BUMN Bahas RUU Piutang
"Harus dibuat formulasi yang benar tentang konsep piutang ini, agar nantinya tidak terjadi kesalahan. Sehingga lebih baik ini dibicarakan oleh masing-masing management bank," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Komisi XI DPR mengundang empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membahas rancangan Undang-Undang (RUU) piutang negara dan daerah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RS Permata Keluarga Hadir di Summarecon Bekasi
- Tersangkut Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Slip of The Tongue, Yang Mulia
- KPK Limpahkan Tahap II Perkara Korupsi PT Taspen dengan Kerugian Negara Rp1 Triliun
- Mahfud MD Sebut Gaduh Ijazah Palsu Jokowi Tak Memberi Manfaat Nyata Buat Negara
- Prabowo Berkomentar soal Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat Beri Penilaian
- Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta