DPR Minta Para Gubernur Segera Lantik Pj Kepala Daerah, Ini Alasannya
Senin, 23 Mei 2022 – 19:41 WIB
"Tidak boleh ada kekosongan jabatan. Sesuai aturan hukum sebelum pelantikan Pj, gubernur harus menunjuk pelaksana tugas (Plt) sampai pelantikan Pj dilakukan. Jangan sampai polemik ini justru menyebabkan terkendalanya pelayanan publik," ujarnya. (mrk/jpnn)
DPR RI meminta para gubernur segera melantik Pj kepala daerah demi keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi