DPR Minta Pemerintah Cepat Redam Minahasa Raya Merdeka
Rabu, 17 Mei 2017 – 17:26 WIB
Pemerintah tidak boleh membiarkan adanya gerakan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia untuk Terus Bersatu
- KSAL: Prajurit Jalasena Harus Memberikan Pengabdian Terbaik Kepada NKRI
- Defense Diplomacy Penting untuk Membangun Keamanan Maritim NKRI di Laut Natuna Utara
- Sandiaga Puji Gibran, Relawan DIM: Visi Ekonominya Sudah Sama