DPR Optimis RUUK Kelar Oktober 2011
Senin, 09 Mei 2011 – 18:28 WIB
JAKARTA – Komisi II DPR optimis pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK Yogyakarta) bisa dibereskan sebelum berakhirnya masa jabatan Sri Sultan HB X sebagai gubernur DIY berakhir, yakni Oktober 2011.
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Malik Haramain, yakin, pembahasan RUU yang sempat menjadi polemik itu bisa kelar pada Oktober 2011.
Baca Juga:
“Kita sih optimus, RUU itu bisa selesai pada Oktober nanti, sebelum jabatan Sultan berakhir,” ujar Abdul Malik Haramain, di Jakarta, Senin ( 9/5).
Dijelaskan Haramain, hingga saat ini polemik juga masih berkisar pada pasal yang mengatur mengenai mekanisme pengisian jabatan gubernur DIY, yakni ditetapkan atau dipilih. Menurut Haramain, sikap sebagian besar fraksi saat ini arahnya sudah pada penetapan.
JAKARTA – Komisi II DPR optimis pembahasan Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta (RUUK Yogyakarta) bisa dibereskan sebelum berakhirnya
BERITA TERKAIT
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR