DPR: Panwas Lebih Baik Dibubarkan
Jumat, 12 Februari 2010 – 17:44 WIB
Terhadap pembentukan Panwas Pilkada di 246 daerah tahun ini yang menjadi perseteruan antara Bawaslu-KPU, Burnap mengatakan bahwa hanya ada 46 daerah yang Panwas-nya bermasalah. Oleh karena itu katanya, penyelesaian untuk itu akan diserahkan sepenuhnya kepada Bawaslu dan KPU untuk menyelesaikannya selama sepekan. Jika tak ada yang mengalah soal itu, Burnap mengancam akan menyampaikan laporan dan mengusulkan pemberhentian kepada Presiden.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, kekisruhan pembentukan Panwas Pilkada antara Bawaslu-KPU, hingga saat ini belum menemui titik temu, setelah disepakatinya Surat Edaran Bersama (SEB) pengangkatan Panwas Pilkada pada 9 Desember 2009. KPU bersikukuh punya hak mengusulkan enam nama berdasarkan hasil seleksi, yang kemudian akan diuji kelayakannya oleh Bawaslu. Namun di sisi lain, Bawaslu menganggap punya kewenangan mengangkat Panwas Pilkada tanpa adanya uji kelayakan dan melantik langsung Panwas Pilpres. Belakangan, KPU pun mencabut persetujuannya dari SEB. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR, Burhanudin Napitupulu, mengusulkan agar Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lebih baik dibubarkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir
- Dua Penyandang Autisme Gelar Pameran Lukisan Bertajuk Be My Friend
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir
- Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan