DPR Sahkan Dua Hakim Konstitusi
Selasa, 19 Maret 2019 – 15:16 WIB
Selain pengesahan hakim konstitusi, agenda rapat paripurna DPR lainnya adalah mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan Panitia Khusus dan Rancangan Undang-Undang yakni Pansus Angket Pelindo II, RUU Pertembakauan, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Daerah Kepulauan.
Kemudian, RUU Penghapusan Kekerasan Sosial, RUU Pekerja Sosial dan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. (Boy/jpnn)
Dua hakim konstitusi ini sebelumnya lulus uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti