DPR Sahkan Dua Hakim Konstitusi
Selasa, 19 Maret 2019 – 15:16 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com
Selain pengesahan hakim konstitusi, agenda rapat paripurna DPR lainnya adalah mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan Panitia Khusus dan Rancangan Undang-Undang yakni Pansus Angket Pelindo II, RUU Pertembakauan, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Daerah Kepulauan.
Kemudian, RUU Penghapusan Kekerasan Sosial, RUU Pekerja Sosial dan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. (Boy/jpnn)
Dua hakim konstitusi ini sebelumnya lulus uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana