DPR Sahkan Dua Hakim Konstitusi

DPR Sahkan Dua Hakim Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com

Selain pengesahan hakim konstitusi, agenda rapat paripurna DPR lainnya adalah mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan Panitia Khusus dan Rancangan Undang-Undang yakni Pansus Angket Pelindo II, RUU Pertembakauan, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Daerah Kepulauan.

Kemudian, RUU Penghapusan Kekerasan Sosial, RUU Pekerja Sosial dan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. (Boy/jpnn)

 


Dua hakim konstitusi ini sebelumnya lulus uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi III DPR beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News