DPR Setuju Honorer K2 jadi PPPK, Bagaimana Revisi UU ASN?
Selasa, 18 Desember 2018 – 05:05 WIB

Eka Mujianta, FHK2I Yogyakarta. Foto: Istimewa for JPNN.com
Mereka bertanya-tanya ada apa dengan para legislator di Senayan. DPR digaji dan mendapatkan tunjangan besar karena dibayar rakyat termasuk honorer K2.
Said juga meminta para politikus dari parpol pendukung pemerintah untuk menunaikan janjinya, mempercepat revisi UU ASN. Jangan sampai revisi terhalang karena parpol takluk kepada pemerintah.
"Tinggal daftar inventarisir masalah (DIM) kok DPR tidak bisa memaksa pemerintah menyerahkan. Mana itu para politikus PDIP katanya pengusung tunggal revisi UU ASN tapi sampai sekarang kami hanya di PHP (pemberi harapan palsu). Kalau begitu di pileg 2019 kami ganti saja anggota DPR RI," pungkasnya. (esy/jpnn)
Pimpinan honorer K2 heran dengan sikap DPR yang ternyata juga setuju penyelesaian model PPPK, lupa dengan revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK
- Pelantikan CPNS dan PPPK 2024 Tertunda, Ternyata Inilah Kendalanya
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah