DPR Siap Perkuat Putusan KPPU
Terkait Kalahnya KPPU terhadap Carrefour
Kamis, 18 Februari 2010 – 18:11 WIB
"Hingga saat ini sekitar 72 persen keputusan KPPU yang dilanjutkan ke proses Kasasi, mampu dikuatkan oleh MA," terangnya.
Menurut Junaidi, bentuk penguatan MA tersebut bisa dikatakan sebagai suatu dukungan MA terhadap KPPU. Hal ini disebabkan karena keputusan yang dibuat oleh KPPU selama ini sudah sesuai dengan prosedur. (cha/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menegaskan bahwa komisi VI akan siap mengeluarkan keputusan atas kalahnya putusan Komisi Pengawas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Energy Talk, Ikhtiar Meningkatkan Pemahaman Tentang Transisi Energi
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft untuk Pacu Inklusi Keuangan
- BRI Gelar Kembali Gelar Desa BRILiaN 2024, Catat Waktunya
- 3 Hari Digelar, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Raup Transaksi Hingga Rp 668 Juta
- Maluku dan NTT Punya Segudang Potensi, tetapi Menghadapi Banyak Masalah