DPR Siap Perkuat Putusan KPPU

Terkait Kalahnya KPPU terhadap Carrefour

DPR Siap Perkuat Putusan KPPU
DPR Siap Perkuat Putusan KPPU
"Hingga saat ini sekitar 72 persen keputusan KPPU yang dilanjutkan ke proses Kasasi, mampu dikuatkan oleh MA," terangnya.

Menurut Junaidi, bentuk penguatan MA tersebut bisa dikatakan sebagai suatu dukungan MA terhadap KPPU. Hal ini disebabkan karena keputusan yang dibuat oleh KPPU selama ini  sudah sesuai dengan prosedur. (cha/jpnn)
Berita Selanjutnya:
ACFTA Belum Pengaruhi Impor

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menegaskan bahwa komisi VI akan siap mengeluarkan keputusan atas kalahnya putusan Komisi Pengawas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News