DPR Siap Perkuat Putusan KPPU

Terkait Kalahnya KPPU terhadap Carrefour

DPR Siap Perkuat Putusan KPPU
DPR Siap Perkuat Putusan KPPU
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menegaskan bahwa komisi VI akan siap mengeluarkan keputusan atas kalahnya putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di tingkat Pengadilan Negeri terhadap kasus monopoli yang diakukan oleh Carrefour.

"Kami secara politis akan tetap memberikan dukungan terhadap KPPU, yakni berupa keputusan yang akan menguatkan keputusan KPPU atas kasus Carrefour," ujar Aria kepada JPNN di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/2).

Aria menjelaskan bahwa keputusan yang akan dikeluarkan oleh Komisi VI tersebut diharapkan dapat menjadi suatu bentuk penguatan dan  dukungan di dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.

"Kalau semuanya nanti  keputusan KPPU bisa dianulir oleh pihak terlapor, maka dikhawatirkan akan menghilangkan fungsi dan keberadaan KPPU, " terang Aria yang mengatakan bahwa upaya DPR untuk membentuk komisi tersebut memang bertujuan untuk mengawasi persaingan usaha.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menegaskan bahwa komisi VI akan siap mengeluarkan keputusan atas kalahnya putusan Komisi Pengawas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News