DPR Siap Perkuat Putusan KPPU
Terkait Kalahnya KPPU terhadap Carrefour
Kamis, 18 Februari 2010 – 18:11 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menegaskan bahwa komisi VI akan siap mengeluarkan keputusan atas kalahnya putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di tingkat Pengadilan Negeri terhadap kasus monopoli yang diakukan oleh Carrefour. "Kalau semuanya nanti keputusan KPPU bisa dianulir oleh pihak terlapor, maka dikhawatirkan akan menghilangkan fungsi dan keberadaan KPPU, " terang Aria yang mengatakan bahwa upaya DPR untuk membentuk komisi tersebut memang bertujuan untuk mengawasi persaingan usaha.
"Kami secara politis akan tetap memberikan dukungan terhadap KPPU, yakni berupa keputusan yang akan menguatkan keputusan KPPU atas kasus Carrefour," ujar Aria kepada JPNN di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/2).
Baca Juga:
Aria menjelaskan bahwa keputusan yang akan dikeluarkan oleh Komisi VI tersebut diharapkan dapat menjadi suatu bentuk penguatan dan dukungan di dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima menegaskan bahwa komisi VI akan siap mengeluarkan keputusan atas kalahnya putusan Komisi Pengawas
BERITA TERKAIT
- KoinWorks Group Umumkan Status Profitabilitas Untuk 2 Lisensi Bisnis
- Setoran Daerah PTFI Rp 3,35 Triliun Bisa Perkuat Infrastruktur Dasar Papua Tengah
- Wujudkan Konsep Rumah Minimalis dengan Kartu Kredit BRI
- Kisah Bocil 'Ep Ep' Asal Pasuruan, Dhani Bangun Bisnis di Usia Belasan
- April 2024, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersibuk di Kawasan Asia Tenggara
- Pemerintah Diminta Perkuat Pengaturan terkait Impor Barang