DPR Turuti Kemauan KPK
Tanpa Antasari, Keputusan KPK Tetap Sah
Kamis, 07 Mei 2009 – 22:31 WIB

DPR Turuti Kemauan KPK
Sedang Bibit Samad Rianto mengatakan, saat ini KPK punya 540 karyawan. "Dalam masa menunggu itu, apa berarti kerja KPK juga berhenti, termasuk menangkap orang apa juga harus berhenti?" ucapnya.
Akhirnya, RDP Komisi III dengan KPK tidak menghasilkan keputusan. Rapat masih diskors dan ditunda untuk diteruskan pada RDP yang rencananya akan digelar pekan depan. (ara/jpnn)
JAKARTA – Setelah melalui perdebatan panjang dan lobi yang alot, akhirnya Komisi III DPR bersedia menerima sikap komisioner KPK minus Antasari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan