DPR Undang Antasari Azhar Bahas RUU KUHAP

DPR Undang Antasari Azhar Bahas RUU KUHAP
DPR Undang Antasari Azhar Bahas RUU KUHAP
Selain itu, Boyamin menerangkan, juga akan membahas materi untuk memperkuat KPK dan menghindari penyalahgunaan penyadapan dan penyitaan. Karena itu dibentuk dewan pengawas secara permanen pada KPK dan badan lain seperti DKPP pada Komisi Pemilihan Umum. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komisi III DPR akan mengundang mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, Selasa (11/6) besok. Ia diundang untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News