DPRD Batam Dilantik di Sela Demo

DPRD Batam Dilantik di Sela Demo
DPRD Batam Dilantik di Sela Demo
BATAM - Meski diwarnai dengan sebuah aksi demontrasi, pelantikan anggota DPRD Batam periode 2009-2014 berlangsung cukup lancar. Pelantikan tersebut, yang digelar melalui sebuah Sidang Istimewa di ruang rapat paripurna gedung DPRD Batam, dipimpin sejak awal oleh Ketua DPRD Batam periode 2004-2009 Soerya Respationo, yang berasal dari PDIP, sebelum kemudian akhirnya dialihkan kepada calon ketua yang baru, Surya Sardi (Partai Demokrat).

Prosesi pelantikan di akhir pekan tersebut dimulai sejak sore hari, dengan dihadiri sejumlah unsur Muspida Kota Batam. Antara lain yang tampak duduk bersama Soerya adalah Wakil Gubernur Kepri HM Sani, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan, Kepala Pengadilan Negeri Batam Ridwan Mansyur, serta Wakil Ketua DPRD Batam Aris Hardi Halim dan Chablullah Wibisono. Unsur anggota dewan yang hadir sendiri tidak lengkap, yakni hanya 35 orang dengan 10 tercatat izin, namun cukup untuk membuat sidang dinyatakan memenuhi kuorum.

Soerya sendiri, dalam sesi pidato pertanggungjawabannya di depan ratusan tamu dan undangan serta anggota DPRD terpilih, mengakui bahwa selama periode 2004-2009, selain kelebihannya, DPRD Batam masih memiliki sejumlah kekurangan. Namun begitu, ia sendiri mengaku berharap banyak terhadap para legislator Kota Batam periode 2009-2014, dengan menyebut bakal adanya perubahan besar yang mustinya diikuti pula dengan semangat berubah ke arah yang positif di kalangan anggota dewan.

Sementara terkait dengan hasil kerja, atau kinerja dewan selama masa kepemimpinannya dalam lima tahun terkahir, Soerya pun membeberkan bahwa antara lain mereka telah melahirkan tak kurang dari 53 Perda. Perda-perda tersebut antara lain disahkan mulai dari tahun 2004 sebanyak lima Perda, 2005 (5 Perda), 2006 (9), 2007 (17), serta tahun 2008 dan 2009 masing-masing empat dan 13 Perda.

BATAM - Meski diwarnai dengan sebuah aksi demontrasi, pelantikan anggota DPRD Batam periode 2009-2014 berlangsung cukup lancar. Pelantikan tersebut,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News