DPRD Bisa Sedot Rp10 Triliun
Jika Dijadikan Pejabat Negara
Jumat, 11 Maret 2011 – 01:56 WIB
Djohermansyah mengatakan, dalam Rakornas ADPSI itu sebenarnya para pimpinan DPRD Provinsi yang hadir tidak kaku meminta fasilitas macam-macam. "Kata mereka, "kami bersedia menerima hak-hak keuangan sesuai kemampuan keuangan negara. Yang penting dijadikan dulu sebagai pejabat negara", itu kata mereka," cerita Djohermansyah. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Rakornas Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di Bandung dimanfaatkan para wakil rakyat di daerah itu untuk menyampaikan keinginannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali