DPRD Intervensi BKN Lewat Telepon

DPRD Intervensi BKN Lewat Telepon
DPRD Intervensi BKN Lewat Telepon
JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Medan getol berupaya memperjuangkan nasib 17 honorer kategori satu (K1) di Setwan DPRD Kota Medan yang Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai tenaga honorer ditandatangani oleh Ketua DPRD pada 2005.

Hanya saja, pascaramainya pemberitaan mengenai nasib 17 honorer itu, belum ada surat resmi dari DPRD Medan yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

Baru ada anggota DPRD Medan yang menghubungi BKN lewat telepon. "Ada memang yang sudah menelpon saya. Katanya mau melakukan sanggahan, ya saya bilang silakan saja," ujar Kepala Bagian Humas BKN, Tumpak Hutabarat, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (4/2).

Hanya saja, Tumpak tidak mau menyebutkan nama anggota DPRD Medan yang menghubungi dirinya itu. Yang pasti, kata Tumpak, kepada anggota dewan itu, dirinya menjelaskan bahwa BKN bekerja berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.

JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Medan getol berupaya memperjuangkan nasib 17 honorer kategori satu (K1) di Setwan DPRD Kota Medan yang Surat Keputusan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News