DPRD Intervensi BKN Lewat Telepon
Selasa, 05 Februari 2013 – 06:29 WIB

DPRD Intervensi BKN Lewat Telepon
JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Medan getol berupaya memperjuangkan nasib 17 honorer kategori satu (K1) di Setwan DPRD Kota Medan yang Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai tenaga honorer ditandatangani oleh Ketua DPRD pada 2005.
Hanya saja, pascaramainya pemberitaan mengenai nasib 17 honorer itu, belum ada surat resmi dari DPRD Medan yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.
Baca Juga:
Baru ada anggota DPRD Medan yang menghubungi BKN lewat telepon. "Ada memang yang sudah menelpon saya. Katanya mau melakukan sanggahan, ya saya bilang silakan saja," ujar Kepala Bagian Humas BKN, Tumpak Hutabarat, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (4/2).
Hanya saja, Tumpak tidak mau menyebutkan nama anggota DPRD Medan yang menghubungi dirinya itu. Yang pasti, kata Tumpak, kepada anggota dewan itu, dirinya menjelaskan bahwa BKN bekerja berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Medan getol berupaya memperjuangkan nasib 17 honorer kategori satu (K1) di Setwan DPRD Kota Medan yang Surat Keputusan
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka