DPRD Intervensi BKN Lewat Telepon
Selasa, 05 Februari 2013 – 06:29 WIB

DPRD Intervensi BKN Lewat Telepon
Sebelumnya, anggota Fraksi PKS DPRD Medan Surianda Lubis, seperti diberitakan koran ini akhir Januari 2013, mengatakan, 17 honorer yang SK pengangkatannya diteken Ketua DPRD Medan, tidak bisa disalahkan. Dikatakan, masalah ini hanya masalah kesalahan administrasi dan 17 honorer dimaksud tidak layak harus menanggung kesalahan itu.
Sebelum ramai kasus 17 honorer itu, dikabarkan anggota DPRD Medan rajin menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Komisi II DPR, mendesak agar 251 honorer K1 dari Pemko Medan, segera diangkat menjadi CPNS.
Terkait 251 honorer K1 itu, Tumpak mengatakan, hingga kemarin belum ada pembahasan lagi di internal Tim Pusat. Dengan demikian, juga belum ada keputusan resmi terkait nasib 17 honorer K1 yang dianggap bermasalah itu.
"Untuk Medan belum ada pembahasan lagi. Begitu juga untuk honorer Aceh. Kita masih terus mengumpulkan data-datanya," ujar Tumpak. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah anggota DPRD Medan getol berupaya memperjuangkan nasib 17 honorer kategori satu (K1) di Setwan DPRD Kota Medan yang Surat Keputusan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana