DPRD Minut Desak PSU di Wori

Mantan Sespri Melawan Incumbent

DPRD Minut Desak PSU di Wori
DPRD Minut Desak PSU di Wori
Sementara itu Noris Tirajoh, mantan sespri Sompie Singal (incumbent yang menang sementara dalam Pilkada Minut, Red), bersaksi kalau Bupati Minut itu telah menyalahgunakan APBD untuk kepentingan politik. Modusnya adalah dengan memberikan dana UKM bergulir bagi masyarakat masing-masing sebesar Rp 250 ribu.

"Program dana bergulir itu baru tahun ini dilaksanakan dan masuk dalam APBD Minut 2010. Ironisnya, setiap penerima dana bergulir dititipin pesan pilih Sompie Singal-Yulisa Baramuli," terangnya.

Hanya saja keterangan Noris ini, menurut Ketua Panel Hakim M Akil Mochtar, bukan ranahnya MK, melainkan aparat hukum. "Itu sudah tindakan pidana korupsi, jadi bukan tugas MK menyidangkannya. MK hanya menangani kasus administrasi saja," pungkasnya. (esy/wdi/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Warga Sabah Tak Terprovokasi

JAKARTA - DPRD Minahasa Utara (Minut) mendesak agar dilaksanakan pungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan Wori. Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News