DPRD Minut Desak PSU di Wori
Mantan Sespri Melawan Incumbent
Senin, 30 Agustus 2010 – 14:42 WIB
Sementara itu Noris Tirajoh, mantan sespri Sompie Singal (incumbent yang menang sementara dalam Pilkada Minut, Red), bersaksi kalau Bupati Minut itu telah menyalahgunakan APBD untuk kepentingan politik. Modusnya adalah dengan memberikan dana UKM bergulir bagi masyarakat masing-masing sebesar Rp 250 ribu.
"Program dana bergulir itu baru tahun ini dilaksanakan dan masuk dalam APBD Minut 2010. Ironisnya, setiap penerima dana bergulir dititipin pesan pilih Sompie Singal-Yulisa Baramuli," terangnya.
Hanya saja keterangan Noris ini, menurut Ketua Panel Hakim M Akil Mochtar, bukan ranahnya MK, melainkan aparat hukum. "Itu sudah tindakan pidana korupsi, jadi bukan tugas MK menyidangkannya. MK hanya menangani kasus administrasi saja," pungkasnya. (esy/wdi/jpnn)
JAKARTA - DPRD Minahasa Utara (Minut) mendesak agar dilaksanakan pungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan Wori. Permintaan itu disampaikan Ketua DPRD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan
- Ibu Sambung Meninggal Dunia, Tito Karnavian Kenang Kebaikan Sang Bunda
- Pria yang Tenggelam di Kali Pesanggrahan Ditemukan Meninggal Dunia
- Pertamina Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Lahar Dingin di Sumbar
- Gelar Kirab Pancasila 2024, BPIP Membentangkan Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter
- SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir