Drone Dilarang Diterbangkan di Area Bandara Demi Keamanan Penerbangan
Kamis, 25 Juli 2019 – 10:00 WIB
BACA JUGA: Terra Drone Ganti Nama Setelah Akuisisi RoNik Inspectioneering
Dari laporan tersebut, tim dari OBU langsung melakukan investigasi kepada pelaku beserta alat bukti pada saat kejadian. Selain itu, untuk memberikan efek jera, saat ini sedang dilakukan proses gelar perkara dari kasus tersebut.
"Kasus ini sedang ditangani oleh rekan-rekan PPNS, agar dilanjutkan menjadi penyelidikan. Saya berharap ada efek jera dari orang-orang yang dengan sengaja membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan," ujarnya. (kjp)
Demi keselamatan dan keamanan penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengimbau kepada masyarakat yang memiliki drone agar tidak menerbangkannya di kawasan keselamatan operasi penerbangan bandara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- Sedan Drone
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub
- Konsisten Hasilkan Platform Digital, ID Food Boyong 2 Penghargaan Ini
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8