Dua Ahli Forensik di Perkara Ferdy Sambo Kompak soal Hanya Ada Luka Tembak

Dua Ahli Forensik di Perkara Ferdy Sambo Kompak soal Hanya Ada Luka Tembak
Arman Hanis (berdiri di tengah) selaku penasihat hukum Ferdy Sambo pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dua ahli forensik, Farah Primadani Karouw dan Ade Firmansyah, yang dihadirkan pada persidangan terhadap Ferdy Sambo cum suis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12) mengindikasikan luka di jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hanya ada bekas tembakan.

Dua dokter itu tidak menemukan tanda-tanda bekas penyiksaan pada tubuh korban pembunuhan berencana tersebut.

Pada persidangan itu, Arman Hanis selaku penasihat hukum Ferdy Sambo mengutip pernyataan pengacara keluarga Yosua, Komaruddin Simanjuntak, tentang polisi yang dibunuh pada 8 Juli 2022 itu mengalami penyiksaan terlebih dahulu.

"Saya mau konfirmasi kepada ahli berdua, apakah benar ada penyiksaan di tubuh korban?” tanya Arman.

?Menanggapi pertanyaan itu, Farah menjelaskan tim dokter yang melakukan pemeriksaan atau autopsi hanya menemukan luka-luka yang disebabkan oleh senjata api.

“Luka-luka lain, saya tidak temukan," kata Farah.

Namun, Arman kembali menanyakan soal dugaan penganiayaan terhadap Yosua.

Lagi-lagi, Farah memperkuat jawabannya sebelumnya.

Dua ahli forensik yang bersaksi untuk persidangan terhadap Ferdy Sambo c.s. tidak menemukan luka bekas penyiksaan pada jenazah Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News