Dua Aktivis Bendera Segera Jadi Tersangka
Jumat, 04 Desember 2009 – 12:50 WIB
Dua Aktivis Bendera Segera Jadi Tersangka
JAKARTA- Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengisyaratkan segera menetapkan Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun sebagai tersangka menyusul laporan dugaan pencemaran nama baik sejumlah orang dekat Presdien Susilo Bambang Yudhoyono terkait tudingan aliran dana Bank Century. Dijelaskan, hingga kini polisi belum memeriksa dua terlapor itu. Pasalnya penyidik masih mempelajari sejumlah alat bukti yang dibawa para pelapor.
Polisi beralasan pengumpulan data dan barang bukti untuk menyeret mereka sebagai tersangka hampir rampung. Saat ini penyidik hanya membutuhkan waktu tambahan, untuk mengkaji dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (BENDERA) itu.
Baca Juga:
"Yang kurang (hanya) butuh waktu untuk pelajari fakta-faktanya," ujar Kabid Humas Polda Metro, Jaya, Kombespol Boy Rafli, kepada JPNN Jumat (4/12).
Baca Juga:
JAKARTA- Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengisyaratkan segera menetapkan Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun sebagai
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan