Dua Aktivis Bendera Segera Jadi Tersangka

Dua Aktivis Bendera Segera Jadi Tersangka
Dua Aktivis Bendera Segera Jadi Tersangka
JAKARTA- Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengisyaratkan segera menetapkan Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun sebagai tersangka menyusul laporan dugaan pencemaran nama baik sejumlah orang dekat Presdien Susilo Bambang Yudhoyono terkait tudingan aliran dana Bank Century.

Polisi beralasan pengumpulan data dan barang bukti untuk menyeret mereka sebagai tersangka hampir rampung. Saat ini penyidik hanya membutuhkan waktu tambahan, untuk mengkaji dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (BENDERA) itu.

"Yang kurang (hanya) butuh waktu untuk pelajari fakta-faktanya," ujar Kabid Humas Polda Metro, Jaya, Kombespol Boy Rafli, kepada JPNN Jumat (4/12).

Dijelaskan, hingga kini polisi belum memeriksa dua terlapor itu. Pasalnya penyidik masih mempelajari sejumlah alat bukti yang dibawa para pelapor.

JAKARTA- Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengisyaratkan segera menetapkan Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun sebagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News