Dua Aktivis Bendera Segera Jadi Tersangka
Jumat, 04 Desember 2009 – 12:50 WIB
Dua Aktivis Bendera Segera Jadi Tersangka
Dalam kasus ini sedikitnya enam tokoh penting yang membuat laporan polisi untuk, aktivis BENDERA itu. Mereka adalah Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menkopolhukam Joko Suyanto, Menpora Andi Malarangeng, putra Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono. Selain mereka, nama lainnya yang juga menbuat pengaduan yakni, Rizal Malarangeng dan Zulkarnain Malarangeng dari FOX Indonesia, serta pengusaha Hartati Murdaya.
Baca Juga:
Laporan ini, terkait penyebaran data yang menyebut para pelapor itu merupakan penerima dana Bank Century. Tak tanggung-tanggung, rilis yang tersebar disejumlah media itu menuding para pelapor menerima uang dengan total Rp.1,8 triliun.(zul/JPNN)
JAKARTA- Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengisyaratkan segera menetapkan Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun