Dua Aliansi BEM Beda Sikap, Satunya Justru Mengawal UU Cipta Kerja

Dua Aliansi BEM Beda Sikap, Satunya Justru Mengawal UU Cipta Kerja
Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10), guna menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Foto: Ricardo/JPNN

Dia memastikan bahwa BEM Nusantara se-Indonesia akan mengawal isu Omnibus Law UU Cipta Kerja yang kontroversial, dan akan dibawa ke forum konsolidasi di Surabaya.

"BEM Nusantara akan terus mengawal UU Omnibus Law. Apabila ada pasal-pasal yang tidak pro terhadap rakyat akan ditempuh melalui jalur konstitusional, melalui 'judicial review'," tegas Ridho.

Karena itu dia mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa dan pelajar untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

Dia menyampaikan bahwa BEM Nusantara se-Indonesia akan menggelar pertemuan, sekaligus upacara Refleksi Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2020 yang akan dihadiri oleh BEM Nusantara se-Indonesia, dan melalui virtual.

Kemarin, BEM SI yang menggelar aksi menolak Ominus Law Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, melontarkan ultimatum untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Massa BEM SI mendesak Presiden Ketujuh RI itu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Untuk ultimatum itu, BEM SI memberikan waktu 8x24 jam kepada Presiden Jokowi.

"Apabila tidak bisa melakukan hal tersebut dalam 8x24 jam, kami memastikan gerakan besar mahasiswa menciptakan kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda," kata seorang koordinator aksi BEM SI dalam unjuk rasa itu.(antara/fat/jpnn)

BEM SI ultimatum Jokowi demi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, sedangkan BEM Nusantara pilih jalan lain.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News