Dua Anggota DPR Diperiksa KPK
![Dua Anggota DPR Diperiksa KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Dua wakil ketua komisi IV DPR RI Hilman Indra dan Suswono menjalani pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga pukul 17.00 WIB, Selasa (26/8), kedua politisi ini masih menjalani pemeriksaan. Kedua politisi tersebut diperiksa berkaitan dengan kasus gratifikasi hutan mangrove Tanjung Apia pi (TAA) Banyuasing, Sumatera Selatan.
Selain memeriksa dua politisi DPR, KPK juga menghadirkan calon investor TAA Chandra Antonio Tan. Hingga berita ini diturunkan, Candra masih menjalani pemeriksaan .
Sementara Suswono, mengakui dirinya diperiksa KPK terkait dengan kasus TAA. ‘’Keterangan yang saya berikan masih normative, dan masih terkait dengan Pak Sarjanm,’’ ujarnya. Kali ini merupakan pemeriksaan yang kali ketiganya bagi Suswono.
Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan ketiga orang tersebut diperiksa berkaitan dengan kasus Tanjung Api-api. ‘’Ketiganya diperiksa masih sebagai saksi,’’ Johan menegaskan. (gus/JPNN)
JAKARTA – Dua wakil ketua komisi IV DPR RI Hilman Indra dan Suswono menjalani pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tangkap Residivis Teroris, Densus 88 Temukan Barang Bukti Ini
- Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul