Dua Anggota DPR Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA – Dua wakil ketua komisi IV DPR RI Hilman Indra dan Suswono menjalani pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga pukul 17.00 WIB, Selasa (26/8), kedua politisi ini masih menjalani pemeriksaan. Kedua politisi tersebut diperiksa berkaitan dengan kasus gratifikasi hutan mangrove Tanjung Apia pi (TAA) Banyuasing, Sumatera Selatan.
Selain memeriksa dua politisi DPR, KPK juga menghadirkan calon investor TAA Chandra Antonio Tan. Hingga berita ini diturunkan, Candra masih menjalani pemeriksaan .
Sementara Suswono, mengakui dirinya diperiksa KPK terkait dengan kasus TAA. ‘’Keterangan yang saya berikan masih normative, dan masih terkait dengan Pak Sarjanm,’’ ujarnya. Kali ini merupakan pemeriksaan yang kali ketiganya bagi Suswono.
Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan ketiga orang tersebut diperiksa berkaitan dengan kasus Tanjung Api-api. ‘’Ketiganya diperiksa masih sebagai saksi,’’ Johan menegaskan. (gus/JPNN)
JAKARTA – Dua wakil ketua komisi IV DPR RI Hilman Indra dan Suswono menjalani pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota