Dua Begal Ini Senjatanya Tak Biasa, Lihat Tangan Kombes Gidion Menunjuk Sesuatu
Rabu, 27 Juli 2022 – 22:22 WIB

Dua begal bersenjata tajam saat di Mapolsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/7). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Seusai kejadian, korban langsung melapor kepada Polsek Tarumajaya.
Polisi langsung memburu pelaku.
Kurang dari 24 jam, kedua pelaku berinisial PB (25) dan MR (27) bisa ditangkap polisi.
"Dilakukan penangkapan terhadap pelaku pukul 11.00 WIB," ungkap Gidion.
Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. (cr1/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polisi menangkap dua begal bersenjata tajam yang beraksi di Jalan Mutiara Gading City, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu