Dua Begal Ini Senjatanya Tak Biasa, Lihat Tangan Kombes Gidion Menunjuk Sesuatu

Dua Begal Ini Senjatanya Tak Biasa, Lihat Tangan Kombes Gidion Menunjuk Sesuatu
Dua begal bersenjata tajam saat di Mapolsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/7). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

Seusai kejadian, korban langsung melapor kepada Polsek Tarumajaya.

Polisi langsung memburu pelaku.

Kurang dari 24 jam, kedua pelaku berinisial PB (25) dan MR (27) bisa ditangkap polisi.

"Dilakukan penangkapan terhadap pelaku pukul 11.00 WIB," ungkap Gidion.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. (cr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Polisi menangkap dua begal bersenjata tajam yang beraksi di Jalan Mutiara Gading City, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News