Dua Begal Sadis Ditangkap, Tukang Bakso Juga Ikut Diangkut, Nih Penampakannya

Dua Begal Sadis Ditangkap, Tukang Bakso Juga Ikut Diangkut, Nih Penampakannya
Tampang ketiga tersangka kasus begal di Bekasi saat dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (4/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Baca Juga: Terungkap, Inilah Motif Pelaku Tembak Mati Mantan Kombatan GAM di Aceh Utara

Atas perbuatan mereka, tersangka BMF dan DS dijerat dengan Pasal 365 KUHP diancam dengan hukuman 12 tahun penjara, sedangkan tersangka Y dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun.(cr3/jpnn)

Polisi menangkap tiga pelaku terkait kasus pencurian dengan kekerasan di Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News