Dua Eskavator Malaysia Ditangkap

Dua Eskavator Malaysia Ditangkap
Dua Eskavator Malaysia Ditangkap
SAMBAS--Dua alat berat jenis eskavator milik perusahaan sawit Ladang Dapak Pasir Tengah Malaysia ditangkap warga Dusung Aping, Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Senin (11/10) sekitar jam 12.30.

“Dua alat berat itu sedang membuat parit hingga merusak lebih kurang 500 meter kebun saya. Aktivitas perusahaan tersebut masuk wilayah Indonesia dan menggusur patok perbatasan D 333 dan D 334 sehingga hilang,” kata Bahtiar, pemilik kebun yang dirusak perusahaan Malaysia kepada Equator (Group JPNN), Minggu (23/10).

Kedua alat berat ini beraktivitas membuat parit perkebunan sawit di sepanjang perbatasan patok D 233-D 334 yang masuk wilayah Indonesia, merusak kebun warga dan membuang limbah air parit ke wilayah Indonesia.

Pihak Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Libas bersama-sama masyarakat warga Sajingan Besar memasang patok sementara menggunakan kayu sawit yang diukur sesuai titik koordinat.

SAMBAS--Dua alat berat jenis eskavator milik perusahaan sawit Ladang Dapak Pasir Tengah Malaysia ditangkap warga Dusung Aping, Desa Aruk, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News