Dua Guru JIS Segera Ditahan Kejaksaan

Dua Guru JIS Segera Ditahan Kejaksaan
Dua Guru JIS Segera Ditahan Kejaksaan

Selain itu, Heru melanjutkan, juga akan dihadirkan saksi ahli hukum pidana, ahli hukum, ahli antropologi hukum, ahli kasus kekerasan seksual dengan perspektif kekerasan perempuan dan anak. (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Dua guru Jakarta International School, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong,  tersangka dugaan sodomi murid Taman Kanak-Kanak JIS,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News