Dua Laka KA Diselidiki KNKT dan PPNS
Senin, 07 September 2009 – 23:15 WIB
JAKARTA - Terjadinya dua kecelakaan berturut-turut dalam dua pekan, menyebabkan Departemen Perhubungan melakukan investigasi terhadap penyebabnya. Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Nugroho Indrio, di sela acara buka puasa bersama di Gedung Mataram, komplek perkantoran Dephub, Jakarta, Senin (7/9), mengatakan bahwa pihaknya telah mengutus petugas untuk menyelidikinya.
"Untuk kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang, menurut UU, penanganan terhadap pelanggaran itu merupakan domain-nya polisi. Tetapi kita tetap kirim orang ke sana," katanya.
Sementara untuk kecelakaan tabrakan antara KA dengan kerbau yang terjadi di Malang, lanjut dia, telah diutus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan hal serupa, sekaligus mengambil tindakan hukum apabila ditemukan fakta pelanggaran terhadap UU Perkeretaapian Nomor 23/2007.
Sementara itu, tak hanya PPNS, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun telah mengirimkan sejumlah investigator-nya ke lokasi kejadian untuk menyelidiki penyebab kecelakaan. "Investigator yang kita kirim untuk menyelidiki kecelakaan KA Penataran ada dua orang, yakni Whosep dan Kartomo. Mereka kami utus pada hari kecelakaan itu juga," jelas Juru Bicara KNKT, JA Barata, Senin (7/9). (lev/JPNN)
JAKARTA - Terjadinya dua kecelakaan berturut-turut dalam dua pekan, menyebabkan Departemen Perhubungan melakukan investigasi terhadap penyebabnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz