Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan

jpnn.com, NAGAN RAYA - Edarkan sabu-sabu di kawasan Desa Sumber Bakti, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Provinsi Aceh, dua mahasiswa ditangkap polisi.
Identitas kedua pelaku masing-masing AP tercatat sebagai warga Desa Karang Anyar dan AS, asal Desa Serba Jadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
“Penangkapan terhadap dua orang mahasiswa ini setelah petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya Ipda Vitra Ramadani, Minggu.
Dari tangan pelaku, polisi turut menemukan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu-sabu, satu buah alat hisap terbuat dot bayi, satu buah alat hisap terbuat dari botol minuman kaleng, serta satu korek api warna kuning.
Ramadani mengatakan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku dilakukan polisi, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas keduanya, karena diduga mengedarkan sabu.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian berupaya melakukan penyelidikan, dan setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, polisi segera melakukan penangkapan di rumah salah satu terduga pelaku
Saat ditangkap, kata Ramadani, kedua mahasiswa tersebut mengaku tidak menyimpan narkotika.
Namun, saat dilakukan penggeledahan dan di dalam rumah salah satu pelaku, polisi menemukan narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya di dalam kamar pelaku, dan di kamar mandi rumah pelaku.
AP dan AS yang berstatus mahasiswa harus berurusan dengan polisi akibat perbuatannya.
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK