Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
Senin, 06 Maret 2023 – 04:35 WIB
“Saat ini kedua mahasiswa dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Nagan Raya, untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Ramadani mengatakan kedua pelaku diuga melanggar Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI nmor 35 tahun 2009 tentang narkotika, junco Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. (antara/jpnn)
AP dan AS yang berstatus mahasiswa harus berurusan dengan polisi akibat perbuatannya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Membedah Buku di UIN, BPIP: Nilai Universal Pancasila untuk Generasi Muda
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara