Dua Oknum Ditpam BP Batam Ditangkap Saat Terima Pungli

Dua Oknum Ditpam BP Batam Ditangkap Saat Terima Pungli
Barang bukti pungli. Foto: Kaltim Post/JPNN

"Saya selaku Direktur Ditpam sangat mendukung upaya Polresta dalam memberantas pungli di tubuh Ditpam," kata Direktur Ditpam BP Batam, Brigjen Pol. Suherman di Mediacentre BP Batam, Rabu (14/2) sore.

Dia kemudian mengatakan tidak akan pernah melindungi anggotanya yang melanggar hukum.

"Silahkan Polresta selidiki sampai sejauh mana keterlibatannya demi pembersihan nama BP Batam," tambah Suherman.

Suherman mengatakan kedua anggota Ditpam yang ditangkap bertugas menjadi petugas jaga X-ray di Pelabuhan Domestik Sekupang."Kalau tugas itu, kami hanya sekadar membantu karena tugas pokoknya adalah tanggungjawab Beacukai," ujarnya.

Mengenai sanksi kepada anggotanya, Suherman mengatakan akan mengikuti prosedur peraturan pegawai negeri."Keduanya belum pernah ada catatan buruk sebelumnya. Namun dengan catatan OTT ini, mungkin bisa dapat SP 1 hingga 3, penurunan pangkat dan lainnya," ujarnya lagi.

Walau baru menjabat selama beberapa bulan, Suherman mengaku tiap minggu selalu adakan pertemuan dengan 400 anggota Ditpam BP Batam. Dalam pertemuan tersebut, dia selalu mengingatkan kepada mereka agar jangan tergoda untuk melakukan pungli.

"Saya selalu ingatkan mereka, bahkan kemarin baru dari Sekupang lakukan pengecekan.

Pembinaan akan tetap dlakukan namun kesalahan akan dilihat sesuai tindakannya," janjinya.(leo/yui/gie)


Dua oknum Ditpam BP Batam, Herlan Sadri dan Yani, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber pungli Sat Reskrim Polresta Barelang, Rabu (14/2) pagi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News